Akibat Saling Ejek, Kedua Sahabat Aniaya Teman Hingga Kritis - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Akibat Saling Ejek, Kedua Sahabat Aniaya Teman Hingga Kritis

Akibat Saling Ejek, Kedua Sahabat Aniaya Teman Hingga Kritis

Share This

AGEN BOLA - Karena saling ejek mengejek, 2 orang sahabat tega menganiaya temannya sendiri dengan senjata tajam hingga kritis di Jalan Raya Mustikasari RT 01/04, Mustikajaya, Kota Bekasi. Akibatnya, korban Wardanto, 21, kritis sampai dirawat intensif di RS Rawalumbu Bekasi.

"Pemicunya saling ejek mengejek, Kedua pelaku sakit hati. Padahal, mereka adalah teman satu tongkrongan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP, Dedy Supriadi, Minggu [28/5/2017].

Menurut dia, kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian tersebut. Dua pelaku itu diantaranya, ADS, 24, dan CE, 23, dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya daerah Mustikajaya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat [26/5/2017] dini hari.

Kasus penganiayaan itu terjadi di dua tempat dengan dua korban berbeda. Korban Wardanto mengalami luka robek di bagian kepala belakang yang sangat serius.

Selain Wardanto, kata dia, korban lainya Nasirin, 22, juga mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan sepotong besi yang panjangnya 1 meter di Jalan Raya Mustikasari, "Korban saat ini mendapat 10 jahitan dan dirawat di RS Rawalumbu," katanya.

Petugas langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan para saksi di lapangan. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang juga rekan-rekan korban. "Dua pelaku kami tangkap dirumhnya tanpa perlawanan," ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka CE mengaku nekat mengajak ADS untuk menganiaya korban karena kesal. Pelaku kesal karena kerap diejek oleh para korban saat sedang nongkrong bersama. Sehingga, mereka merancang aksi kejahatan untuk menganiaya para korbanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini, kedua pelaku meringkuk di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages