Disebut Terima USD 1,4 juta, Marcus Mekeng Akan Tuntut Nazaruddin - mahkotaberita.com - Berita Terkini, Terupdate Dan Terpercaya

Post Top Ad

iacpoker

Bonus JP
Disebut Terima USD 1,4 juta, Marcus Mekeng Akan Tuntut Nazaruddin

Disebut Terima USD 1,4 juta, Marcus Mekeng Akan Tuntut Nazaruddin

Share This
korupsi, kkn, kpk, nazarudin, e-ktp, agen bola terpercaya, info olahraga, iacbet, iac168, iacpoker, casino online, poker online, sportbook, online gaming, bandar bola, bandar online, judi bola, judi online, situs bola terbaik, situs bola online, bonus depo 100%, football news update, jadwal siaran bola terlengkap, agen poker, keluaran sg45toto

Agen Bola - Mantan Bendahara Fraksi Demokrat MNazaruddin menyebut mantan KetuaBanggar DPRMelchiasMarcusMekeng menerimaUSD 1,4 juta terkait proyek e-KTP.Mekeng membantah keras tuduhan tersebut dan akan menuntutNazaruddin secara pidana.

"Jadi benar-benart Nazaruddin melakukan kebohongan dan fitnah yang keji buat saya. Saya akan menuntut saudara Nazaruddin dengan data-data yang saya miliki secara pidana," kata Mekeng usai bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) malam.


Mekeng menyebut Nazaruddin telah melakukan fitnah yang sangat keji bagi dia dan keluarganya. Apa yang dikatakan Nazaruddin disebut tak mendasar dan tak ada bukti yang kuat.


"Saya melihat Nazaruddin ini memang aktor di dalam anggaran. Kita sudah tahu semua, bahwa semua urusan anggaran pasti ada Nazaruddin. Dan dia memberikan fitnah yang sangat keji buat saya dan keluarga saya. Tidak pernah ada keberanannya dan di persidangan tidak pernah ada bukti yang sampai kepada saya," jelas Mekeng.


"Fitnah yang mengatakan saya menerima uang, faktanya saya tidak seperti itu, dia hanya melihat catatan-catatan yang tidak tahu sumbernya dari mana. Menurut hemat saya catatan itu dia buat sendiri dan duitnya dia ambil," imbuhnya.


Mekeng kembali menegaskan tak pernah menerima apapun dari Andi Narogong terkait proyek e-KTP.


"Saya tidak pernah menerima apa-apa, karena saya tidak tahu itu proyek e-KTP. Kita menyetujui APBN itu secara keseluruhan tidak ada di Banggar membicarakan Satuan 3, tidak ada," tegasnya.
 

Sebelumnya Nazaruddin membeberkan adanya bagi-bagi dana kepada sejumlah anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dengan nilai Rp 5,9 triliun. Nazaruddin mengungkap aliran dana ke mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng sebanyak USD 1,4 juta.

Pemberian kepada Mekeng dilakukan di ruang pimpinan Banggar dan ruang Mustokoweni (alm). Nazaruddin hanya menyaksikan pemberian uang USD 400 ribu.

"Waktu itu ada beberapa kali. Sisanya diserahkan Andi, saya tidak tahu (di mana)," ujar Nazaruddin, Senin (3/4).

Post Bottom Ad



jdk

bape88

loading...

Pages