Agen bola - Tim satgas Bareskrim Polri melepas 2 orang yang sebelumnya ikut ditangkap karena diduga terlibat penculikan warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling. Kedua orang itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Dari hasil interogasi yang diduga ikut terlibat 4 orang, yang 2 tidak terbukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada iacbetcom, Minggu (19/3/2017).
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 6 orang yaitu Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi, terkait penculikan itu. Namun 2 orang atas nama Atanassius dan Baltasar dilepaskan.
Mereka ditangkap karena menyekap Ling Ling di sebuah gubuk di Batam. Ling Ling diculik dari rumahnya di Malaysia dan dibawa ke Batam.
Sementara itu, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) juga menangkap 6 orang lainnya yaitu Beh Joo Siong, Lee Fa Xian, Soh Wei Lon, Beh Joo Wi, Chew Chee Boon, dan Lim Siou Siang. Keenamnya merupakan WN Malaysia yang diduga berkaitan dengan penculikan itu. Keenamnya ditangkap pada 14 Maret lalu.
Ling Ling diculik dari rumahnya di Kulai, Johor, Malaysia pada tanggal 21 Februari 2017 sekitar pukul 19.25 waktu setempat. Setelah penculikan itu, sang suami mendapatkan 14 kali panggilan dari para pelaku.
Mereka meminta tebusan sebesar SGD 5 juta, namun hanya dipenuhi sekitar SGD 2.014. Setelah diculik dari Malaysia, Ling Ling disembunyikan dan disekap di Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan keterangan keenam pelaku WN Malaysia itu, diketahui Ling Ling disekap di Batam oleh 4 WNI yang merupakan kaki tangan Wak Lan, diduga aktor penculikan tersebut. Wak Lan saat ini masih diburu kepolisian Malaysia.