Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU, Iptu Rio Siahaan menjelaskan, selain judi bola guling, pihaknya juga mengamankan satu layar judi kuru-kuru dan juga satu layar bola guling. "Saat ini pelaku masih ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Rio, tindak pidana perjudian di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara akan dibasmi habis agar bisa memberi rasa nyaman bagi warga selama Ramadan.